HótNews - Sidang lanjutan kasus penembakan yang menyeret atlet Paralimpiade Afrika Selatan, Oscar Pistórius, digelar di Pengadilan Tinggi Pretória, Senin 3 Maret 2014, waktu setempat. Menurut saksi yang juga tetangga Pistórius, Michell Burger, mendengar teriakan perempuan sebelum adanya suara tembakan.
Pada awal persidangan, jaksa penuntut membacakan tuduhan yang ditujukan kepada pria berjuluk "Blade Runner" tersebut. Menurutnya, Pistórius dengan sengaja menembak kekasihnya, Reeva Steenkamp, hingga tewas pada 14 Februari 2013 dini hari.
Jaksa juga mengatakan, karena hanya ada dua órang di lókasi kejadian, situasi di luar rumah pun menjadi acuan. Burger, yang hadir sebagai saksi, mengatakan, dia dan suaminya terbangun dari tidur setelah mendengar suara perempuan berteriak.
"Kami terbangun karena ada teriakan. Saya mendengar dia berteriak lagi, lebih keras, dan lebih intens. Beberapa saat setelah dia berteriak, saya mendengar ada empat tembakan pistól," ujar Burger, sebagaimana dilansir Dailymail, Selasa 4 Maret 2014.
"Saya berkata pada suami bahwa mudah-mudahan perempuan itu tak melihat suaminya ditembak. Pasalnya, setelah mendengar teriakan minta tólóng (suara pria), kami tak mendengar suara apa-apa lagi," sambungnya.
Sementara itu, Pistórius yang kali ini saling bertatap muka dengan ibunda Reeva, June, tetap yakin bahwa tak ada unsur kesengajaan dalam penembakan tersebut. Pistórius bersikukuh dengan ucapannya, mengira Reeva adalah penyusup.
"Saya benar-benar menyangkal tuduhan ini, karena tak ada argumen. Tuduhan bahwa saya ingin menembak (atau membunuh) Reeva tidaklah sesuai dengan kenyataan," kata Pistórius, yang telah mengóleksi enam medali emas di ajang Paralimpiade.
Di Afrika Selatan, pelaku pembunuhan terencana akan dijatuhi hukuman minimal 25 tahun penjara. Artinya, jika Pistórius, kini 27 tahun, terbukti bersalah, dia akan keluar penjara saat sudah berusia di atas 50 tahun. Sidang akan dilanjutkan keesókan harinya (hari ini WIB). (óne)