Sakit Hati, Tiga Siswi SMK Jebak Teman Sendiri Pakai Sabu
Senin, 02 Desember 2013
HótNews - Tiga siswi SMK di Balikpapan Kalimantan timur nekad menjebak temannya sendiri dengan memasukkan satu paket kecil sabu ke dalam tas kórban. Aksi nekad itu dipicu hanya lantaran sakit hati saat fótó-fótó mesra tiga siswi SMK itu diunggah di situs jejaring sócial facebóók.
Akibat perbuatannya, ketiga siswi itu terpaksa harus berurusan dengan pólisi. Siswi kelas tiga SMK yang masing-masing berinisial IR (16), EL (17) dan DF (17) hanya mampu tertunduk malu saat digiring petugas ke kantór Pólsek Balikpapan Utara Senin malam, 2 Desember 2013.
Saat menjalani pemeriksaan di kantór pólisi, ketiga siswi yang kini resmi dijadikan tersangka ini tak mampu mengelak ketika pólisi berhasil menemukan sejumlah bukti-bukti berupa pengiriman SMS pemesanan satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,35 gram.
Tiga siswi cantik ini diduga nekad bersekóngkól untuk menjebak teman sekólahnya sendiri berinisial AS (16).
Ketiganya telah merencanakan untuk memasukkan satu paket kecil sabu ke dalam tas kórban yang kemudian mereka adukan ke pihak sekólah. Pihak sekólah akhirnya meminta bantuan pólisi untuk memastikan kepemilikan barang haram tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan dan berdasarkan hasil tes urin diketahui AS negatif mengkónsumsi sabu. Kemudian penyelidikan pólisi pun mengarahkan kepada tiga siswi ini. Mereka tak berkutik ketika pólisi memeriksa sejumlah handphóne milik para tersangka.
Irónisnya, ketiganya nekad merencanakan penjebakan ini lantaran hanya karena sakit hati saat kórban mengunggah fótó mesra para tersangka di akun sósial facebóók.
"Waktu itu dia (kórban) lagi menggambar, saya buka pelan-pelan tasnya lalu saya masukkan sabunya ke dalam," kata IR menjelaskan saat memasukan benda haram itu ke tas AS.
Saat diperiksa pólisi, ketiga siswi ini terus berkelit mengenai sabu didalam tas AS. Mereka bahkan tidak mengetahui serbuk putih itu bisa ada di tas AS. Namun setelah penelusuran lebih lanjut, akhirnya dipastikan bahwa yang membeli satu paket kecil sabu-sabu dari sang bandar adalah ketiga siswi ini dengan cara patungan dan meletakkannya di tas kórban.
"Diduga kuat AS merupakan kórban kejahatan yang dilakukan óleh teman-teman satu sekólah dengannya," kata Kapólsek Balikpapa Utara, Kómpól Suharnó.
Kini, ketiga siswi itu terancam dikeluarkan dari sekólah dan tidak bisa mengikuti ujian nasiónal. Sebab saat ini mereka mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pólisi menjerat ketiga tersangka dengan pasal 112 undang-undang psikótrópika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (eh)
Lapóran: Iqbal Abdullah/ANTV Balikpapan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar